Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2019
12 Februari 2020 11:35:44 WIB
Bohol (SIDA), Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Bupati/Walikota. laporan yang dimaksud adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
Di dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Bohol ini Pemerintah Desa Bohol mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Bohol untuk Tahun Anggaran 2019.
Sebelum diinformasikan kepada masyarakat tentu saja laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2016
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Genduri Rasul Blok Utara Usung Tema “Cipto, Roso, lan Karso”, Pererat Kebersamaan Empat Padukuhan
- Penilaian lomba pengagungan HUT RI ke 81 di padukuhan Belang Guyub
- Merti Bumi Rasulan Blok Selatan Bertema "Jujuk – Jajak – Jejek", Wujud Syukur dan Pelestarian Tradis
- Apel Kerja Senin, 3 Agustus 2026 Kalurahan Bohol Matangkan Persiapan Pengagungan
- Monitoring Progres Pembayaran PBB, Kapanewon Rongkop Dorong Kalurahan Bohol Segera Capai Lunas Pajak
- SOSIALISASI PENGUATAN KESADARAN HUKUM
- Vaksinasi Antraks Tahun 2026 di Kalurahan Bohol
Komentar Terkini
-
Kampleng
Makasih infonya,sangat membantu ...baca selengkapnya
09 Juni 2021 20:17:22 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











