Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2019

Administrator 12 Februari 2020 11:35:44 WIB

Bohol (SIDA), Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa  selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Bupati/Walikota. laporan yang dimaksud adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.

Di dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan  kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Bohol ini Pemerintah Desa Bohol mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Bohol untuk Tahun Anggaran 2019.

Sebelum diinformasikan kepada masyarakat tentu saja laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.

Dokumen Lampiran : Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2016


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar