Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2019
Administrator 12 Februari 2020 11:35:44 WIB
Bohol (SIDA), Pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan desa selain perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Bupati/Walikota. laporan yang dimaksud adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
Di dalam Peraturan Bupati tersebut juga disebutkan bahwa laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui website Desa Bohol ini Pemerintah Desa Bohol mencoba menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Desa Bohol untuk Tahun Anggaran 2019.
Sebelum diinformasikan kepada masyarakat tentu saja laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : Pertanggung Jawaban APBDes Desa Bohol TA 2016
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pengambilan Sampel Tanah untuk Surveilans Penyakit Hewan di Kalurahan Bohol
- Monitoring dan Evaluasi BUMKal Manunggal Kalurahan Bohol
- Posyandu Balita “Setya” di Padukuhan Bohol, Kalurahan Bohol
- Kelompok Tani Ternak Bohol dan Belang Ikuti Temu Ternak dan Sarasehan Bersama Bupati Gunungkidul
- Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2025 tentang SAKIP Kalurahan di Kapanewon Rongkop
- Gebyar Hardiknas ke-117 di SDN Bohol Berlangsung Meriah dan Penuh Partisipasi
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Bohol Senin, 4 April 2026
Komentar Terkini
-
Kampleng
Makasih infonya,sangat membantu ...baca selengkapnya
09 Juni 2021 20:17:22 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











