Budidaya Holtikultura dilahan pekarangan

perangkat 02 Oktober 2018 12:42:17 WIB

Bohol (SIDA), untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang kurang produktif, Dinas Pertanian DIY bersama BPP Rongkop mengajak KWT Sumber Rejeki untuk mengembangkan Budidaya Holtikultura di Lahan Pekarangan.

Bp Sudiyatna dari BPP Rongkop menyampaikan materi " Pengendalian Gulma pada Tanaman ". Dijelaskan bahwa Gulma adalah tanaman pengganggu tanaman pokok (utama). Pengendalian gulma dapat dilakukan dengan cara pengolahan tanah, seperti di bajak agar tanah mendapat sirkulasi udara. Yang kedua menggunakan mulsa plastik atau dedaunan bekas untuk menjaga kelembapan tanah. Ketiga mencabut gulma secara langsung dll.

Selanjutnya pemaparan materi " Penanganan OPT ( Organisme Pengganggu Tanaman )oleh Bp Kismadi Dari BPP Rongkop. Ada berbagai macam organisme yang mengganggu tanaman, akan lebih baik menggunakan pestisida alami seperti dari buah mahoni, daun sirsak, daun brotowali,dll. Karena menggunakan pestisida kimia memang lebih cepat bereaksi terhadap hama dan lebih praktis, tapi lama kelamaan tidak baik untuk perkembangan tanaman, tuturnya".

Ketiga pemaparan materi " Media Tanam " oleh Bp Agus dari Dinas Pertanian DIY. Kandungan tanah meliputi 45% mineral, 5% bahan organik, 25% air, 25% udara. Penyiraman dilakukan secara memutar pada batang bawah, kalau hanya dari atas cepat menguap saat terkena sinar matahari. Penyiraman pagi sebelum jam 9 dan sore sebelum jam 5. Agar penyerapan mineral dalam air lebih optimal.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar