KUNJUNGAN PANEWU RONGKOP DI KALURAHAN BOHOL

Administrator 14 April 2026 14:45:55 WIB

BOHOL - (Sida Samekta). Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul , Panewu Rongkop melaksanakan kegiatan kunjungan ke Kalurahan Bohol pada hari Selasa (14/04).  Pada kunjungan tersebut Panewu sekaligus menyampaikan arahan kepada Bamuskal dan Perangkat Kalurahan Bohol terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH). Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi dinamika ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan WFH dinilai menjadi solusi efektif untuk menekan konsumsi BBM serta meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan Kalurahan. ?Selain membahas mekanisme WFH, Panewu Rongkop memberikan pengarahan pentingnya keterbukaan informasi publik. Setiap kegiatan yang dilaksanakan Kalurahan supaya diinformasikan kepada masyarakat melalui Website Kalurahan seperti SID, KIM, Instagram, Tiktok dan lainya yang dimiliki Kalurahan. Melalui koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Bohol tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meskipun dengan keterbatasan SDM dikarenakan banyak jabatan kosong serta penyesuaian hari atau jam kerja ( WFH ) sekaligus optimalisasi informasi melalui Website atau media kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar