PERKAL BOHOL NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LPJ

Administrator 06 April 2026 10:54:34 WIB

Bohol (Sidasamekta) - Pemerintah Kalurahan bohol telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan Kalurahan Bohol tahun 2025 mencapai Rp 1.879.315.630,- dengan total belanja sebesar Rp 1.419.782.967,- sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp 459.532.663,-. Setelah memperhitungkan pembiayaan, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp 421.783.053,68 Capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Bohol.

Dokumen Lampiran : Lembaran Perkal Bohol tentang LPJ 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar