Bohol Sidasamekta, Pemerintah Kalurahan Bohol resmi menetapkan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 29 Januari 2026. Penetapan peraturan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kalurahan dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Dalam laporan tersebut dijelaskan secara rinci realisasi pendapatan kalurahan yang bersumber dari pendapatan asli kalurahan, dana transfer pemerintah, serta sumber pendapatan sah lainnya. Sementara itu, realisasi belanja mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain memuat data keuangan, Perkal ini juga dilengkapi dengan laporan capaian kegiatan dan evaluasi pelaksanaan program selama tahun 2025. Beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat dilaporkan telah terlaksana sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dalam APBKal Tahun Anggaran 2025.
Dengan ditetapkannya Perkal Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Bohol berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan kalurahan semakin meningkat serta menjadi evaluasi bersama untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di tahun berikutnya.