PERATURAN KALURAHAN BOHOL NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG APBKal TA 2026

Administrator 13 Februari 2026 13:55:04 WIB

Bohol SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Bohol resmi menetapkan Peraturan Kalurahan (Perkal) Kalurahan Bohol Nomor 8 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 31 Desember 2025. Penetapan peraturan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKal) sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan pengesahan anggaran tahunan kalurahan.

Dalam Perkal tersebut, struktur APBKal Tahun Anggaran 2026 memuat rincian pendapatan kalurahan yang bersumber dari pendapatan asli kalurahan, dana transfer pemerintah, serta sumber lain yang sah. Sementara itu, alokasi belanja difokuskan pada beberapa bidang utama, antara lain penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa program prioritas yang direncanakan pada tahun 2026 meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan sarana prasarana pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan dan dukungan bagi pelaku usaha kecil.

Dengan ditetapkannya Perkal Kalurahan Bohol Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBKal Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kalurahan Bohol berharap pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga masyarakat.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN BOHOL NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar