Kromojati, “Maharku Kepadamu”

Administrator 07 Mei 2018 12:42:36 WIB

“Kapan nikah?” pertanyaan yang bikin kepala berasap. Ngapain sih nanya-nanya. Nyariin nggak, tapi tiap hari ngomongnya nyelekit.

Kalau ada pemuda-pemudi yang akan menikah,  diwajibakan untuk menanam 10 bibit pohon jati. Demi pelestarian lingkungan hutan di Desa Bohol yang kini mulai  terkikis. Oleh sebab itu, pemdes Bohol sejak tahun 2007 lalu telah memberlakukan “nikah kromojati”.

Kromojati berasal dari kata kromo. Dalam istilah bahasa Jawa berarti pernikahan. Jati merupakan nama salah satu jenis tanaman keras. Nikah kromojati bisa diartikan sebagai sebuah peresmian ikatan hubungan antara pria dan wanita secara sah menurut hukum yang berlaku disertai penanaman bibit pohon jati. Upaya pemberlakuan nikah kromojati di desa Bohol terbukti ampuh. Ampuhnya, bisa memupuk tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian hutan. Bibit pohon jati yang ditanam calon pengantin sebanyak 5 di lahan kritis desa, dan 5 lagi di lahan milik calon pengantin,,,,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar