Musdus Program Kegiatan PTSL Kalurahan Bohol

Administrator 25 Januari 2024 13:37:02 WIB

Bohol (sidasamekta).     Tahun 2024 ini Kalurahan Bohol mendapat program Persertifikatan PTSL / Prona . Kalurahan Bohol mendapat kouta 666 bidang.Pada musdus ini Lurah bersama Jogoboyo menginformasikan kepada masyarakat 8 Padukuhan terkait program PTSL tersebut. Bapak Anang Heru Purnama, S.IP selaku ( Jagabaya ) dan membidangi PTSL , beliau menyampaikan bahwa Persertifikatan / program PTSL / prona ini melanjutkan yang sudah di ukur / tidak ada pengukuran ulang. Syarat pengajuan Sertifikat Tanah antara lain :

  1. FC KK
  2. FC KTP
  3. SPPT 
  4. FC pemberi hibah (jika tanah hibah)
  5. FC KK + KTP pembeli  ( Jika tanah jual beli )

 

Bapak Jagabaya Mengharapakan keikutsertaan masyarakat dalam program PTSL ini, karena persyaratan yang mudah dan biaya yang murah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar