ayoooo UMKM Bohol..........

Administrator 07 Mei 2018 10:50:07 WIB

Ayoooooo para UMKM Desa Bohol................. Kesempatan ini jangan sampai dilewatkan......

Bohol(SID), berdasarkan info dari  Kementerian Koperasi dan UKM tetap menggulirkan program kewirausahaan bertajuk Wirausaha Pemula pada tahun ini meski dana bantuan sosial dihapuskan. skema yang digunakan saat ini adalah Bantuan Pemerintah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian/Lembaga. Untuk Petunjuk Teknis Dapat Diunduh di Menu INFORMASI > REGULASI atau melalui link http://pembiayaan.depkop.go.id/index.php/public/regulasi

Syarat berkas :

  • Memiliki Rintisan Usaha

Individu yang memiliki rintisan usaha produktif dan/atau pelaku usaha yang memiliki potensi mengembangkan usaha, dan usahanya telah berjalan minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 3 (tiga) tahun. dibuktikan dengan foto tempat usaha dari sisi jalan, tampak depan, dan ruangan dalam serta proses produksi apabila ada. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Belum Pernah Menerima Bantuan Sejenis

Belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan, bermaterai 6000 dan ditanda tangani. Dokumen di upload dalam bentuk PDF setelah ditandatangani, dengan ukuran file maksimal 3 MB;

Tipe File : PDF

  • Maksimal Berusia 45 Tahun

Calon penerima bantuan maksimal berusia 45 tahun pada saat mengajukan proposal.

Tipe File : PDF

  • Pendidikan Minimal SLTP atau Sederajat

Calon wirausaha pemula minimal berpendidikan SLTP atau yang sederajat, dibuktikan dengan Ijazah terakhir. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Memiliki Tanda Identitas (KTP)

Memiliki tanda identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Memiliki legalitas Izin Usaha

Memiliki legalitas usaha berupa Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kantor Kelurahan setempat. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Memiliki NPWP

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Memiliki Sertifikat Pelatihan

Memiliki sertifikat pembekalan maksimal 2 (dua) tahun sebelum tahun anggaran berjalan, yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan/atau institusi/lembaga yang memiliki kompetensi dan bekerjasama dengan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Rekening Tabungan Aktif (Bank Pemerintah)

Memiliki rekening tabungan pada bank Pemerintah (BRI/BNI/Mandiri) yang masih AKTIF atas nama Calon Penerima Bantuan. Dokumen di upload dalam bentuk PDF, dengan ukuran file maksimal 3 MB.

Tipe File : PDF

  • Surat Rekomendasi SKPD Kabupaten/Kota

Masukkan surat rekomendasi SKPD dari dinas kabupaten/kota setempat yang telah ditandatangani oleh Pejabat berwenang yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. File di unggal dalam bentuk PDF maksimal ukuran 4 MB.

Tipe File : PDF

  • Proposal Usaha

Masukkan proposal usaha yang diajukan untuk menjadi peserta bantuan wirausaha pemula dalam bentuk PDF.

Tipe File : PDF

  • Surat Rekomendasi Rekomendasi Provinsi

Surat surat rekomendasi dari dinas provinsi setempat

Tipe File : PDF

 

Untuk info lebih lanjut silahkan Buka  >>>  http://pembiayaan.depkop.go.id <<<

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar