Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penganngkatan dan Pemberhentian
03 Oktober 2022 12:39:01 WIB
Bohol ( sidasamekta ). Senin tanggal 3 Oktober 2022, bertempat di Balai Padukuhan Bamban telah dilaksanakan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 . Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD dari dapil 1 partai PKB ( Yulinda Dwi Eka Rispati S.E ), DPMKP2KB ( Ratmi ), Panewu Rongkop beserta jajarannya, Lurah beserta Pamong, lembaga - lembaga masyarakat Padukuhan Bamban.
Acara dibuka oleh Lurah Bohol ( Margana ) , kemuadian dilanjutkan penyampaian / pemaparan materi oleh ibu Yulinda (Anggota DPRD) dan ibu Ratmi (DPMKP2KB).
Ibu Yulinda menyampaikan terkait tugas DPRD dan isi dari PERDA Kabupaten Gunungkidul secara rinci .
Ibu Ratmi menyampaikan tekait:
- Syarat - syarat calon Pamong :Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 tahun sampai 42 tahun pada saat mendaftar;
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik;
- Belum pernah diberhentikan dari: jabatan Lurah, jabatan Pamong Kalurahan dan/atau jebatan negeri.
- Bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;dan
- Memenuhi kelengkapan administrasi.
- Syarat tambahan untuk pengangkatan Dukuh
- Bersedia dan betempat tinggal di padukuhan setempat; dan
- Mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 orang.
- Dukungan dibuktikan dengan Surat Pernyataan pemberi dukungan dan dilampiri fotokopi KTP/identitas pemberi dukungan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sosialisasi dan Pelatihan Kader Posyandu Lansia Kalurahan Bohol
- Ziarah ke Makam Lurah Terdahulu, Bentuk Penghormatan dalam Rangka HUT Kalurahan Bohol ke-108
- Rangkaian HUT Kalurahan Bohol ke-108 Diisi GERMAS dan Senam Bersama
- Malam Tirakat HUT Kalurahan Bohol ke-108, Perkuat Kebersamaan dan Lestarikan Tradisi
- Sidang Penetapan Rancangan RKPKal 2027 Kalurahan Bohol Bahas Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Kegia
- Pemerintah Kalurahan Bohol Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Empat Warga Terima Stimulan Material Tahun
- PEMELIHARAAN GEDUNG/PRASARANA BALAI DESA/BALAI KEMASYARAKATAN
Komentar Terkini
-
Kampleng
Makasih infonya,sangat membantu ...baca selengkapnya
09 Juni 2021 20:17:22 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











