Sosialisasi Perda No. 12 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

Administrator 29 Maret 2022 09:55:49 WIB

Bohol(Sidasamekta), Pada Hari Senin ( 28 Maret 2022)Bertempat di Balai Padukuhan Songgoringgi diadakan Sosialisasi Perda No.12 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Acara dihadiri oleh Dewan Komisi C, Dinas Sosial Gunungkidul, Jawatan Sosial Kapanewon Rongkop, Lurah Bohol, Kamituwo Kalurahan Bohol Berserta Undangan Rapat. Rapat tersebut membahas tentang kesetaraan Gerder ( Laki-laki dan Perempuan mempunyai hak yang sama), Agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Acara dibuka oleh Jawatan Sosial Kapanewon Rongkop( Bapak Sukatno), kemudian di lanjutkan sambutan Lurah Bohol ( Bapak Margana) dalam sambutannya beliu mengharapkan Kalurahan Bohol bisa berkembang, dimulai dengan mengoptimalkan Bundes yang sekarang mulai berjalan. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Dewan Komisi C.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar