Distribusi peralatan Posko PPKM Mikro Covid -19

Administrator 22 Maret 2021 13:06:49 WIB

Bohol (sida), sesuai dengan Instruksi Menteri nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Juga Mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomor 5 / INSTR / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Persebaran CORONA VIRUS DESEASE 2019 Atau Sering Disebut dengan COVID-19.

 

Dan Bupati Gunungkidul Juga Mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor 443/0529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Gunungkidul Untuk Pengendalian Persebaran CORONA VIRUS DESEASE 2019.

Pemerintah Kalurahan Bohol sendiri menganggarkan pagu anggaran khusus untuk penanggulangan bencana covid -19, setelah pembangunan posko ppkm mikro covid-19,dilaksanakan juga distribusi pelengapan untuk posko meliputi, 1. Cairan disinfektan 30 bh

2. Hand sanitazer 30 bh

3. Sabun cair 30 bh

4. Masker medis 24 box

5. Baju hazmat 8 bh

6. Sarung tangan medis 8 box

7. Tisu 24 box

8. Jas hujan 24 bh

9. Kipas angin 8 bh

10. Tempat sampah 30 bh

11. Ember kran 30 bh

12. Termogen 22 bh

13. Sepatu boot 24 bh

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar