Distribusi peralatan Posko PPKM Mikro Covid -19
Administrator 22 Maret 2021 13:06:49 WIB
Bohol (sida), sesuai dengan Instruksi Menteri nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Juga Mengeluarkan Intruksi Gubernur Nomor 5 / INSTR / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Persebaran CORONA VIRUS DESEASE 2019 Atau Sering Disebut dengan COVID-19.
Dan Bupati Gunungkidul Juga Mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor 443/0529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Gunungkidul Untuk Pengendalian Persebaran CORONA VIRUS DESEASE 2019.
Pemerintah Kalurahan Bohol sendiri menganggarkan pagu anggaran khusus untuk penanggulangan bencana covid -19, setelah pembangunan posko ppkm mikro covid-19,dilaksanakan juga distribusi pelengapan untuk posko meliputi, 1. Cairan disinfektan 30 bh
2. Hand sanitazer 30 bh
3. Sabun cair 30 bh
4. Masker medis 24 box
5. Baju hazmat 8 bh
6. Sarung tangan medis 8 box
7. Tisu 24 box
8. Jas hujan 24 bh
9. Kipas angin 8 bh
10. Tempat sampah 30 bh
11. Ember kran 30 bh
12. Termogen 22 bh
13. Sepatu boot 24 bh
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |