Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Administrator 16 Januari 2018 11:24:40 WIB
(Bohol,Sida) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial (UU No 24 Tahun 2011). Pemerintah ingin tenaga kerja&keluarganya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraannya terjamin. Manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Senin (15/1/2018), BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pemerintah Desa Bohol Kecamatan Rongkop untuk mensosialisaikan pentingnya jaminan sosial terhadap tenaga kerja yang dihadiri Kepala Desa Bohol Widodo S.IP beserta seluruh Perangkat Desa, petugas BPJS Ketenagakerjaan ibu Yati, Bp Rohmat, Bp Mukti serta BUMdes “ MANUNGGAL” Desa Bohol.
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian),JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.
- Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
- Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.
- Selain ketiga program yang ada, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan perlindungan di hari tua dengan adanya JP (Jaminan Pensiun). Dana tersebut akan keluar ketika tenaga kerja telah memasuki usia pensiun, meninggal dunia, mengalami cacat tetap.
Dengan program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial dan bisa mengenal manfaat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pengambilan Sampel Tanah untuk Surveilans Penyakit Hewan di Kalurahan Bohol
- Monitoring dan Evaluasi BUMKal Manunggal Kalurahan Bohol
- Posyandu Balita “Setya” di Padukuhan Bohol, Kalurahan Bohol
- Kelompok Tani Ternak Bohol dan Belang Ikuti Temu Ternak dan Sarasehan Bersama Bupati Gunungkidul
- Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2025 tentang SAKIP Kalurahan di Kapanewon Rongkop
- Gebyar Hardiknas ke-117 di SDN Bohol Berlangsung Meriah dan Penuh Partisipasi
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Bohol Senin, 4 April 2026
Komentar Terkini
-
Kampleng
Makasih infonya,sangat membantu ...baca selengkapnya
09 Juni 2021 20:17:22 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








